Minggu, 09 Juni 2013

Persyaratan Pengajuan Kredit Mikro - Bank Danamon



Persyaratan Pengajuan Kredit Mikro - Bank Danamon

Nama : 1. Berylianto Utomo
            2. Danu Dwikarya
            3. Dyah Ayu Saurandri Galuh
            4. Fajar Armando N
Kelas : 2SA02
www.gunadarma.ac.id

Dalam rangka membantu para pengusaha dalam berbagai sektoral bisnis di bidang permodalan, perbankan telah menyediakan suatu pinjaman modal atau lebih tepatnya kredit usaha mikro kecil menengah (UMKM). Guna pinjaman modal bank dapat dipergunakan untuk membiayai semua usaha calon debitur bankable yang layak atau sektor usaha produktif termasuk sektor usaha pertanian. Usaha yang layak (feasible) adalah usaha calon debitur yang menguntungkan sehingga mampu membayar bunga dan seluruh kewajiban pokok. Sedangkan usaha bankable yaitu debitur yang belum dapat memenuhi persyaratan pengajuan pinjaman dari bank antara lain dalam hal penyediaan agunan (jaminan).

kriteria umum persyaratan pengajuan pinjaman bank :

  1. Berusia Minimal 21 Tahun dan Maksimal 60 Tahun.
  2. Mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP) Sesuai Domisili.
  3. Mempunyai usaha yang telah berjalan minimal 2 tahun.
  4. Mempunyai surat nikah bagi yang sudah menikah atau mempunyai Kartu Keluarga (KK).
  5. Mempunyai Nomor Peserta Wajib Pajak (NPWP) atas nama Pribadi maupun atas nama Usaha yang diterbitkan oleh Instansi terkait.
  6. Mempunyai Jaminan yang berada di Wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, Bogor, dan Bekasi, bisa berupa :
    • Tanah atau Bangunan yang memiliki Surat Hak Milik (SHM) atau Surat Hak Guna Bangunan (SHGB).
    • Mobil atau Motor yang memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Bukti Pajak Kendaraan Bermotor/Mobil (BPKB), Kendaraan minimal keluaran Tahun 2010 (hanya Kendaraan tahun 2010 Keatas).
  7. Mempunyai Surat Legalitas Usaha, seperti :
    • Akte Pendirian Usaha/Perusahaan berikut perubahannya.
    • Surat Izin Usaha Perniagaan / Surat Izin Usaha Perdagangan Besar atau Kecil (SIUP Besar / SIUP Kecil).
    • Surat Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
    • Surat Keterangan Usaha (SKU).
    • Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU) dari kantor kelurahan setempat.
    • Surat Izin Pemakaian Tempat Usaha (SIPTU) dari pengelola tempat usaha / devloper.
  8. Mempunyai nomor telpon tetap yang dapat dihubungi.
  9. Berkehendak mengajukan pinjaman mulai dari 100 Juta sampai dengan 1 Miliar.

persyaratan berkas pengajuan pinjaman bank :

       I.          Usaha Perorangan :

    1. Foto copy KTP Suami dan foto copy KTP Istri.
    2. Foto copy surat nikah atau foto copy Kartu Keluarga.
    3. Foto copy NPWP atas nama pribadi dan usaha.
    4. Foto copy surat legalitas usaha.
    5. Foto copy rekening tabungan 6 bulan terakhir.
    6. Foto copy laporan keuangan usaha 6 bulan terakhir.
    7. Foto copy surat jaminan.

     II.          Firma / Badan Usaha :

    1. Foto copy KTP seluruh pengelola/pengurus Perusahaan.
    2. Foto copy NPWP pribadi dan NPWP Perusahaan.
    3. Foto copy surat legalitas Perusahaan.
    4. Foto copy surat jaminan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar